Bank Islamicity

“Menuju Bank Islamicity yang Berkah: Langkah Awal dan Prinsip Syirkah dalam Pengembangan Aset”

oleh Benn Al Islamicity & Tim, Pesantren Masyarakat Digital

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Terima kasih atas kehadiran semua yang hadir di acara atau forum ini. Kita berkumpul untuk membahas langkah-langkah awal dan prinsip syirkah dalam membangun serta mengembangkan Bank Islamicity. Semoga langkah kita hari ini dapat memberikan berkah dan keberlanjutan bagi masyarakat.

Sebagai awal pembicaraan, kita ingin merujuk kepada Al-Quran dan Sunnah sebagai pedoman utama. Dalam Al-Quran, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan bantulahlah satu sama lain dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan janganlah bantulah satu sama lain dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (Surah Al-Ma’idah, 5:2). Prinsip kerjasama (syirkah) dalam Al-Quran mengajarkan kita untuk saling membantu dalam kebaikan, dan itulah nilai yang ingin kita tanamkan dalam pengembangan Bank Islamicity.

Pertama-tama, langkah awal yang krusial adalah membangun fondasi yang kokoh berdasarkan prinsip-prinsip syirkah. Syirkah dalam konteks ini mencakup berbagai bentuk kemitraan dan kerjasama yang adil dan seimbang. Prinsip syirkah mengajarkan kita untuk bersama-sama berbagi tanggung jawab, risiko, dan manfaat.

Dalam konteks Bank Islamicity, syirkah dapat diwujudkan melalui metode syirkah dalam pembiayaan, seperti mudarabah dan musyarakah. Mudarabah melibatkan kerjasama antara pemilik dana (shahibul maal) dan pengelola dana (mudarib), di mana keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan. Sementara musyarakah melibatkan kerjasama antara dua pihak atau lebih dalam kepemilikan dan pengelolaan usaha, di mana risiko dan keuntungan juga dibagi sesuai kesepakatan.

Langkah berikutnya adalah memastikan bahwa setiap transaksi dan kebijakan Bank Islamicity sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Ini melibatkan pengawasan dan audit yang ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Islam. Hal ini sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW yang bersabda, “Jauhilah riba, karena riba memiliki tujuh pintu kebinasaan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Selain itu, dalam membangun Bank Islamicity, komitmen terhadap keadilan sosial dan tanggung jawab masyarakat sangat penting. Bank ini bukan hanya lembaga keuangan, tetapi juga harus menjadi agen perubahan positif dalam masyarakat, mengembangkan proyek-proyek yang berdampak sosial dan ekonomi positif.

Dengan langkah-langkah awal ini, kita dapat membangun Bank Islamicity yang tidak hanya sukses secara bisnis, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Semoga Allah memberikan keberkahan dan petunjuk dalam usaha kita untuk merintis lembaga keuangan yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah.

Terima kasih. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.

 

AlQuran Surat Al Baqoroh 2 :  257