YOUR CART
- No products in the cart.
Subtotal:
Rp0
BEST SELLING PRODUCTS
Rp15.000
http://global.coach.islamicity.tv
COACH AYU (MASAYU)
Belajar kepada Allah dari semenjak masih di ayunan sampai keliang lahat ..
Silahkan mengisi http://potensi.islamicity.tv untuk mendapatkan Voucher Haji Gratis secara langsung …
Belajar kepada Allah dari semenjak masih di ayunan sampai keliang lahat .. #MenyempurnakanRukunIslamHaji
Semoga Senantiasa Semangat Sehat Sejahtera Sukses Selamat Bahagia Dunia Akhirat ... Aamiin
Keuntungan & manfaat singkat Affiliate Marketing:
View this post on InstagramA post shared by LUGAS (@layanan.lugas) on
Wiranesia Inkubator adalah Pusat Inkubasi Kewirausahaan untuk Pelaku UMKM dan Penggiat UMKM bersinergi dengan para pemangku kepentingan di Indonesia.
Profil Wiranesia Inkubator dapat dipelajari di youtube berikut ini:
https://www.youtube.com/playlist?list=PLvbHWglWqEzB-wVjUhC6HKgXOl4oxZmII
Tahapan belajar dari Wiranesia Inkubator sebagai berikut:
1. Pelaku UMKM – Tahapan untuk para pelaku UMKM pemula dan UMKM naik kelas:
1.1. Sertifikasi Online – Pelaku UMKM diminta untuk belajar sendiri melalui kelas online dengan dua materi wajib yaitu “Dasar Dasar Kewirausahaan – Basic Entrepreneurship” dan “Perencanaan Usaha – Business Plan” dengan alamat Youtube sebagai berikut:
Materi Dasar Dasar Kewirausahaan – Basic Entrepreneurship:
https://www.youtube.com/playlist?list=PLvbHWglWqEzA-eN4VZdj_yM-1lOlOrE71
Materi Perencanaan Usaha – Business Plan
https://www.youtube.com/playlist?list=PLvbHWglWqEzA-fy6e5TZ12TGYWGmjlGOE
Setelah menyelesaikan tahapan pembelajaran online silahkan menghubungi narahubung yang ditunjuk untuk pembuatan e-sertifikat dalam format jpeg atau pdf.
1.2. Direktori Usaha – Pelaku UMKM yang telah mengisi data diri dan data usaha melalui https://bit.ly/wiranesia akan dimasukan kedalam Direktori Wiranesia. Seperti apa Direktori Usaha dapat dilihat di youtube: https://youtu.be/LbQUem9_uqg
1.3. Konsultasi Usaha – Pelaku UMKM yang telah mengikuti Sertifikasi Online dipersilahkan mengikuti sesi konsultasi usaha online via zoom dan youtube. Materi sesi konsultasi usaha yang sudah ada dapat ditonton di youtube:
https://www.youtube.com/playlist?list=PLvbHWglWqEzCglmGUZJ7MFaTqs4GXMYvn
1.4. Program Scale Up – Pelaku UMKM dapat mengikuti program Scale Up disesuaikan dengan kebutuhan dan pilihan investasi untuk usahanya. Penjelasan lebih detail bisa ditonton di Youtube: https://youtu.be/34kX7ZCimoU
2. Penggiat UMKM – Pelaku UMKM yang berminat dan bersedia untuk membantu sesama UMKM akan diajak mengikuti tahapan sebagai berikut:
2.1. Menjadi Mentor Wiranesia – Pelaku UMKM dapat mengikuti pelatihan menjadi Mentor secara GRATIS dan mendapatkan e-sertifikat bila telah mengajak minimal 10 pelaku UMKM mengikuti sertifikasi online Wiranesia Inkubator
2.2 Menjadi Coach Wiranesia – Pelaku UMKM yang bersedia berinvestasi menjadi Coach Wirausaha di wilayahnya dan membantu pelaku UMKM untuk naik kelas dapat mengikuti jadwal kelas sertifikasi berikutnya dan mempelajari manfaat di youtube ini:
https://www.youtube.com/playlist?list=PLvbHWglWqEzC6ME9GDjC_627FwMNvKSKb
2.3. Menjadi pengurus Wiranesia Inkubator – Para Mentor dan Coach yang bersedia meluangkan waktunya akan di minta menjadi pengurus Wiranesia Inkubator berdasarkan wilayahnya dengan tingkatan Kelurahan, Kecamatan, dan Kota / Kabupaten.
2.4 Sinergi Penta Helix – Para pengurus wilayah nantinya akan diminta untuk bersinergi dengan para pemangku kepentingan antara lain Pemerintahan, Korporasi, Institusi Pendidikan, dan Media untuk bersinergi mengadakan kegiatan kegiatan untuk penciptaan UMKM Baru dan UMKM Naik Kelas
Narahubung:
Dra. Masayu Lenny Septiana | WA 0821 1141 3071 | http://global.coach.islamicity.tv | @CoachAYU
Dr. Faransyah Agung Jaya, SE, MSF, ACC | Tlp: +62811989699 atau wa.me/62811989699 | Email: coachfaran@gmail.com | Web: https://wiranesia.org | IG: @CoachFaran dan @Wiranesia_Inkubator| FB Page: Wiranesia | FB Group: Wiranesia Inkubator
This is an introduction to Islamicity suite for benefit purposes, free Hajj Purchase Voucher — so Kunjungi Islamicity TV shall be fulfilled. Dismiss