Pemakaman

https://pemakaman.islamicity.tv/

Bismillahirrahmaanirrahiim

Pemakaman Islami TamanFirdaus Islamicity Al Falah sebagai memorial garden hadir untuk menjawab kekhawatiran umat Muslim mengenai area pemakaman yang sesuai dengan syariah Islam. Semoga perkataan TamanFirdaus bisa menjadi doa dan tujuan kita semua. Semoga juga kami dapat membantu KHUSUSnya umat Muslim, mulai dari penyediaan lahan makam, pemulasaran, ambulan, pemindahan hingga pelaksanaan prosesi pemakaman yang khidmat. Semua pelayanan kami lakukan dengan profesional dan pastinya memenuhi syariah Islam.

Area pemakaman TamanFirdaus Islamicity Al Falah sebagai memorial garden dilengkapi dengan walkway atau jalan setapak, sehingga Anda tidak perlu khawatir. Makam tidak akan terlangkahi, terinjak, atau bahkan terduduki oleh orang yang menziarahinya. Lokasi pemakaman di Bogor, Jawa Barat ini pun strategis dan cepat karena bisa menggunakan Tol Layang. Jangan lupakan view landscape yang indah dan bisa menjadi wisata religi saat sedang berziarah.

Pemakaman Islami TamanFirdaus Islamicity Al Falah sebagai memorial garden juga dikelola secara profesional, sehingga menjadi salah satu taman pemakaman yang terbaik di Bogor, Jawa Barat. Penataan makam yang rapi, penyediaan berbagai fasilitas yang memudahkan prosesi pemakaman dan ziarah, hingga perawatan lahan makam yang rutin dilakukan membuat area pemakaman ini terlihat bersih, asri, dan indah.

Tipe Makam dan 'cluster'

TamanFirdaus Islamicity Al Falah

 

  • Sesuai Syariah
  • Lokasi yang Strategis
  • Jalan Setapak Walkway di Setiap Makam
  • Taman Landscape Terindah
  • Fasilitas Pemulasaraan Jenazah 24 Jam
  • Waktu Fasilitas Pelayanan 24 Jam
  • Ustadz 24 Jam
  • Khusus Muslim
  • Bebas Biaya Pemeliharaan Rumput Selamanya
  • Lokasi Makam Mudah Ditemukan
  • Di kelola Yayasan Al Falah yang berpengalaman  dan disupport oleh ISLAMICITY

Pemakaman Islami TamanFirdaus Islamicity Al Falah sebagai memorial garden dikelola secara profesional  mengikuti standard managemen AlQuran dan Sunnah yang semoga terbaik

Waktu tempuh yang relatif cepat. 

Memudahkan Peziarah

Jalan setapak Walkway sehingga makam tidak terinjak, terlangkahi aau terduduki

Pemakaman Islami TamanFirdaus Islamicity Al Falah sebagai memorial garden adalah taman pemakaman muslim dengan lanskap yang indah dan nyaman untuk keluarga

Dalam rangka memberikan pelayanan sesuai prosedur tata cara pemulasaran jenazah sesuai dengan tuntunan syariat Islam yaitu tata cara perawatan jenazah dengan baik, benar, cepat dan tertib, dimana ada 4 perkara wajibnya dalam memulasaran jenazah, yaitu : memandikan, mengkafani, menyolati dan menguburkan. 

Menyediakan pelayanan fasilitas terbaik untuk makam, prosesi pemakaman dan ziarah

Ustadz siap 24 jam dari Pemakaman Islami TamanFirdaus Islamicity Al Falah sebagai memorial garden untuk memandu prosesi pemakaman

Pemakaman Islami TamanFirdaus Islamicity Al Falah sebagai memorial garden adalah pemakaman khusus muslim tidak bercampur atau berdampingan dengan makam non muslim

Keluarga tidak direpotkan dengan biaya bulanan atau tahunan

Setiap makam memiliki petunjuk nomor lokasi sehingga memudahkan keluarga dan pengunjung untuk menemukan lokasi makam.

Semoga Allah SWT meridhoi … Aamiin Yaa Robal Alaamiin …

Gerakan Wakaf Produktif

Amanah - Nasionalis - Internasional - Empaty & Smart

Dalam rangka mengantisipasi pesatnya pertambahan penduduk di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (JABODETABEK) maka PT AL-FALAH KALIBATA sebagai Badan Usaha yang berdomisili di Jakarta Selatan telah melakukan terobosan mengambil bagian cari solusi hal tersebut di atas dengan melakukan pembebasan lahan seluas 200 Ha yang berlokasi di Kel Antajaya, Kecamatan Tanjungsari,Kabupaten Bogor yang telah memiliki izin PemanfaatanPemantaatan Lahan untuk Pemakaman Umum dari Bupati Bogor,

No.591.1/001/001.12/BPMPTSP/2015,

tertanggal 5 November 2015.

 

Selanjutnya PT. AL-FALAH KALIBATA akan melakukan penyediaan lahan makam dan penatalaksanaan penanganan jenazah berbasis syariat islam sebagai berikut

1.Menyediakan Lahan Makam dengan berbagai jenis/ tipe sesuai kebutuhan masyarakat JABODETABEK yang diperlukan;

2.Menyediakan Layanan Tata Laksana penanganan jenazah sampai dengancengan pemakaman danpemakamandan perawatantawatan makam

3.Menyediakan Fasilitas Sarana dan Prasarana(Masjid, Kios UKM, Taman,dan Pertanian Terpadu) yang diperlukan untuk mendukung kenyamanan yang dibutuhkan peziarah makam maupun masyarakat yang berwisata rohani

  1. Mempersiapkan administrasi dan pelayanan PEMULASARAAN JENAZAH  Keluarga  Muslimin    secara baik dan benar  di Wilayah JABODETABEK  

 

  1. Melaksanakan  hubungan kerjasama kemitraan dengan Lembaga  Pemerintah dan Swasta/ BUMN serta pihak Pemilik Ambulance,  Organisasi Kemasyarakatan Islam , Dermawan Muslim, Sponsor serta  Donatur, yang akan memberikan INFAQ SEDEKAH  DAN WAKAF nya  

 

  1. Menyusun pedoman,  acuan kerja dan  SOP  untuk mendapatkan Pelayanan   Pemulasaraan Jenazah dan Pengantaran  ke Tempat Pemakaman Umum. Disamping itu, bagaimana prosedur dan tata cara untuk memberi dan menyalurkan INFAQ SEDEKAH  DAN WAKAF ,  untuk  menjadi Keanggotaan  BADAN PENGELOLA PEMULASARAAN  AL FALAH BAHAGIA

 

  1. Menentukan wilayah kerja dan besarnya  biaya operasional, serta  Nilai /Warna Kartu INFAQ SEDEKAH  DAN WAKAF , dari Keluarga Muslim  yang akan menjadi Anggota, Penyumbang, Dermawan ( Menyalurkan  INFAQ, SEDEKAH )    serta pola dan bentuk pelayanan pengurusan  jenazah  

 

  1. Menentukan  jadwal kegiatan dan rencana jangka pendek, menengah dan jangka panjang serta melakukan Sosialisasi dan Optimalisasi serta  memantapkan PROGRAM BADAN PENGELOLA PEMULASARAAN AL FALAH BAHAGIA BERBASIS KEANGGOTAN DAN  INFAQ SEDEKAH    

 

  1. Menyusun rencana anggaran biaya ( RAB Tahun 2023 ) dana yang diperlukan untuk kegiatan PEMULASARAAN JENAZAH 
  • 1). Biaya Tenaga Pelaksana Pemulasaraan Jenazah , ( Memandikan, Mengkafani, Menyolati dan Berdoa di Makam )
  • 2). Menyiapkan Perlengkapan ( Papan Kubur, Papan Nama, Kain Kafan, Bunga seperlunya ,  Air Mawar ) 
  • 3). Menyiapkan Perlengkapan Mandi Jenazah ( Sabun dan Kapur Barus, Bak Mandi dan Kurung Batang serta Kain Penutup) 
  • 4). Menyiapkan Mobil Jenazah/ Ambulance ( Supir, Milik Sendiri,  dan Sewa )
  • 5).  Staf pengelola Sekretariat, , Tenaga Operasional dan Perlengkapan, ( mendapat Honor UMR )
  1. Pemasaran, semua anggota Yayasan Al Falah  dan Yayasan Halal Bahagia Indonesia    berkewajiban dan berperan Aktif sebagai Tenaga Pemasaran

1). JASA FEE Pemasaran, untuk Pelaksana Tugas Pemasaran ( Dibuatkan Surat Tugas sebagai Tenaga Pemasaran ) oleh BADAN PENGELOLA PEMULASARAAN AL FALAH BAHAGIA  , diberikan JASA FEE sebesar 30 % 

2). JASA FEE  untuk  Anggota  Masyarakat,   Setiap mendapat anggota peserta, diberikan JASA FEE  sebesar 20 %

  1. Mempersiapkan Sumber Daya   Manusia dari Keluarga Kaum  Muslim di Wilayah JABODETABEK , untuk dilatih  menjadi Praktisi Pemulasaraan  Jenazah   yang mampu menjadi   Praktisi yang Profesional, disiplin dan ikhlas secara sukarela , mampu berbuat dilingkungan Keluarga Muslim dan sekitarnya (mengajarkan, menyebarluaskan dan mengamalkan ilmu Pemulasaraan Jenazah)   secara luas dan  bermanfaat untuk Keluarga Muslim di Wilayah JABODETABEK  

 

  1. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Keluarga Muslim   sebagai Praktisi PEMULASARAAN JENAZAH ,   untuk memberi pelayanan membantu dan berbuat  kepada  masyarakat  muslim   di  wilayah JABODETABEK  , dalam  beberapa hal : 

 

            1).  Memberi pelatihan dan praktek Pemulasaraan Jenazah secara terus menerus dan berkesinambungan kepada anggota keluarga muslim lainnya 

    

            2). Membantu Keluarga Muslim  yang membutuhkan Pelayanan Pemulasaraan Jenazah secara sukarela tanpa pamrih, khususnya dalam situasi Bencana Alam di wilayah JABODETABEK dan  Daerah lain yang memerlukan    

   

  1. Mendidik  Keluarga Muslim yang berminat  untuk menjadi Praktisi Pemulasaraan Jenazah  , sesuai dengan harapan masyarakat di wilayah JABODETABEK , yang mencintai kedamaian dan ketenangan lahir bathin serta kerukunan dan persatuan yang hakiki  dilingkungan kaum muslimin maupun  diluar agama  yang lain ( kerukunan umat beragama  dalam NKRI )

 

  1. Meningkatkan kesadaran dan kemampuan Keluarga Muslim ,   menjadi Praktisi Pemulasaraan Jenazah, yang bermanfaat untuk masyarakat di wilayah JABODETABEK  yang  handal berwibawa 

 

  1. Membangun kebersamaan dan kesatuan pandang (visi dan misi ) BADAN PENGELOLA PEMULASARAAN AL FALAH BAHAGIA , sebagai Pusat Informasi , Motor penggerak dan Pusat Pelayanan Pemulasaraan Jenazah yang mampu membantu pemerintah  di Wilayah JABODETABEK dan daerah lainnya yang memerlukan   

 

  1. BADAN PENGELOLA PEMULASARAAN AL FALAH BAHAGIA ,  mampu menyusun dan merumuskan sistem pelayanan Pemulasaraan Jenazah di tingkat wilayah JABODETABEK ,  sebagai Pusat Gerakan  Pemulasaraan Jenazah secara  Nasional 

 

SOSIALISASI DAN OPTIMALISASI 

PEMULASARAAN JENAZAH  ISLAMICITY AL  FALAH BAHAGIA

 

(PEMULASARAAN ISLAMICITY AL FALAH BAHAGIA)

  

 

   





MELAYANI MASYARAKAT MUSLIM 

 

 DI WILAYAH JAKARTA, BOGOR, DEPOK,  TANGERANG DAN BEKASI 

JABODETABEK 

 






DISUSUN OLEH

 

BADAN PENGELOLA PEMULASARAAN 

ISLAMICITY AL FALAH  BAHAGIA  

 

DIDUKUNG OLEH

ISLAMICITY PERKUMPULAN MASYARAKAT SYARIAH ISLAMICENTER

 



  



SEKRETARIAT

Jalan Raya TMP Kalibata No. 1 Kelurahan Rawajati Rt 04 Rw 10

Kalibata  City, JASMINE  01/SKL, Pancoran, Jakarta Selatan, Kode Pos 12750

0819 0609 2755, 0822 8138 3198, 0813 8090 5652 dan 0813 8241 5222





JAKARTA ,  12 DESEMBER 2022       

  1. PENDAHULUAN

 

MAKSUD DAN TUJUAN  

 

  1. Badan Pengelola Pemulasaraan Jenazah Al Falah Bahagia disingkat (PEMULASARAAN ALFAGIA ) memberi pelayanan Pemulasaraan Jenazah  ,  Mengantar ke Tempat Pemakaman Umum, merupakan kegiatan sosial keagamaan yang dibutuhkan oleh seluruh Keluarga Muslim di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi  ( JABODETABEK) , sehingga dipandang perlu adanya, tenaga pelayanan   yang memandikan, mengkafani dan menyolati serta  Transportasi mengantar ke Tempat Pemakaman Umum ( Pemulasaraan Jenazah)  

 

  1. Pelayanan ini akan diberikan sepanjang masa, selama dibutuhkan oleh  Keluarga Muslim  dan  masyarakat luas, perlu dibentuk suatu  Lembaga atau Badan PEMULASARAAN  AL FALAH BAHAGIA , yang mempunyai tugas mengelola dan menangani masalah tersebut diatas secara profesional dengan sistim KEANGGOTAAN BERBASIS INFAQ SEDEKAH 

 

  1. Usaha ini merupakan kegiatan SOSIALISASI DAN OPTIMALISASI  PEMULASARAAN JENAZAH , yang diperintahkan dalam Sariat Islam   mendukung serta mengisi Pembangunan Nasional di Sektor Sosial Ekonomi dan Kebudayaan , bermanfaat dan sangat dibutuhkan oleh Keluarga Muslim  yakni kegiatan Pemulasaraan Jenazah dan  Mengantar ke Tempat Pemakaman Umum . 

 

  1. Sosialisasi dan Optimalisasi dilingkungan Keluarga Muslim di Wilayah JABODETABEK, agar pelayanan Pemulasaraan Jenazah   dapat meningkatkan kepedulian Sosial   yang sangat diperlukan 

 

  1. Pada dasarnya, kegiatan ini sangat  membantu Ummat Islam dilingkungan Keluarga Muslim , memenuhi kebutuhan yang mendasar dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu Pemulasaraan Jenazah dan Mengantar ke Tempat Pemakaman Umum ( Sekarang sebagai kebutuhan Primer/ Utama, mengingat Tempat Pemakaman Umum di Jakarta, sudah tidak mampu menampung tempat pemakaman secara wajar  

 

  1. Mendukung program pemerintah dalam pelayanan sosial keagamaan yang bersifat sakral dan  primer dalam kehidupan masyarakat .Memberi pelayanan  Pemulasaraan Jenazah , Pengiriman Ke Tempat Pemakaman Umum / TPU yang layak dan bermartabat  dengan SISTIM KEANGGOTAAN BERBASIS INFAQ  SEDEKAH 

 

  1. Melakukan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, dilingkungan Keluarga  Muslim  , agar  kegiatan Pelayanan Pemulasaraan Jenazah,  Mengantar ke Tempat Pemakaman Umum ,  dapat berjalan dengan baik, (semata mata untuk ibadah dan beramal  bagi kehidupan manusia yang hakiki), dengan memenuhi persyaratan KEANGGOTAAN berbasis INFAQ SEDEKAH

 

  1. Membangun Sumber Daya Masyarakat Muslim , dengan memberi pelatihan dan pengkaderan menjadi tenaga yang mampu dan profesional dalam mengelola dan memberi pelayanan Pemulasaraan Jenazah  yang  berilmu, berkarakter, dan berintegritas 



VISI 

 

Keluarga Muslim berperan aktif melakukan  kegiatan Sosial Keagamaan                   ( PEMULASARAAN JENAZAH ) secara GRATIS  bagi anggota yang mendaftar pada BADAN PENGELOLA PEMULASARAAN AL FALAH BAHAGIA , mendukung  Program Pemerintah dalam  rangka mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan  berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia  

 

MISI

 

  1. Optimalisasi membangun Sosial dan Kesejahteraan Kaum Muslimin  di  Wilayah JABODETABEK ,  mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan  berbasis  Usaha Kecil dan  Menengah . Mendukung secara penuh  Undang Undang Dasar 1945 dan Pancasila, dalam segala sektor  Pembangunan Nasional, guna mencapai Keadilan Sosial dan Kesejahteraan dalam kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia 

 

  1. Turut mewujudkan dan memantapkan mentalitas dalam revolusi mental berdasarkan nilai nilai kebangsaan yang bersumber dari Pancasila,   Undang Undang Dasar Tahun 1945, NKRI dan Sesanti Bhineka Tunggal Ika

 

  1. Memberi pelayanan Pemulasaraan Jenazah, kepada Anggota BADAN PENGELOLA PEMULASARAAN AL FALAH BAHAGIA , sebagaimana mestinya dengan penuh tanggung Jawab 
  1. Keluarga Muslim patuh dan tunduk pada syarat syarat yang telah ditentukan (SOP) oleh ISLAMICITY ALFAGIA  berlaku di Wilayah JABODETABEK ,  turut  mensukseskan pelayanan PEMULASARAAN JENAZAH dengan baik , berguna , bermanfaat dan bermartabat bagi Umat Muslim , dengan menyalurkan INFAQ SEDEKAH PRIBADI DAN KELUARGA 
     
  2. Berperan aktif sebagai Warga Negara Indonesia , mendukung program PEMULASARAAN  JENAZAH oleh BP ISLAMICITY AL FALAH BAHAGIA ,  berdasarkan Undang Undang Dasar 1945 dan Pancasila, bahwa NKRI Abadi Jaya Sakti, serta memantapkan Sosialisasi dan Optimalisasi PEMULASARAAN JENAZAH
  1. Mempersiapkan administrasi dan pelayanan PEMULASARAAN JENAZAH  Keluarga  Muslimin    secara baik dan benar  di Wilayah JABODETABEK  

 

  1. Melaksanakan  hubungan kerjasama kemitraan dengan Lembaga  Pemerintah dan Swasta/ BUMN serta pihak Pemilik Ambulance,  Organisasi Kemasyarakatan Islam , Dermawan Muslim, Sponsor serta  Donatur, yang akan memberikan INFAQ SEDEKAH  DAN WAKAF nya  

 

  1. Menyusun pedoman,  acuan kerja dan  SOP  untuk mendapatkan Pelayanan   Pemulasaraan Jenazah dan Pengantaran  ke Tempat Pemakaman Umum. Disamping itu, bagaimana prosedur dan tata cara untuk memberi dan menyalurkan INFAQ SEDEKAH  DAN WAKAF ,  untuk  menjadi Keanggotaan  BADAN PENGELOLA PEMULASARAAN  AL FALAH BAHAGIA

 

  1. Menentukan wilayah kerja dan besarnya  biaya operasional, serta  Nilai /Warna Kartu INFAQ SEDEKAH  DAN WAKAF , dari Keluarga Muslim  yang akan menjadi Anggota, Penyumbang, Dermawan ( Menyalurkan  INFAQ, SEDEKAH )    serta pola dan bentuk pelayanan pengurusan  jenazah  

 

  1. Menentukan  jadwal kegiatan dan rencana jangka pendek, menengah dan jangka panjang serta melakukan Sosialisasi dan Optimalisasi serta  memantapkan PROGRAM BADAN PENGELOLA PEMULASARAAN AL FALAH BAHAGIA BERBASIS KEANGGOTAN DAN  INFAQ SEDEKAH    

 

  1. Menyusun rencana anggaran biaya ( RAB Tahun 2023 ) dana yang diperlukan untuk kegiatan PEMULASARAAN JENAZAH 
  • 1). Biaya Tenaga Pelaksana Pemulasaraan Jenazah , ( Memandikan, Mengkafani, Menyolati dan Berdoa di Makam )
  • 2). Menyiapkan Perlengkapan ( Papan Kubur, Papan Nama, Kain Kafan, Bunga seperlunya ,  Air Mawar ) 
  • 3). Menyiapkan Perlengkapan Mandi Jenazah ( Sabun dan Kapur Barus, Bak Mandi dan Kurung Batang serta Kain Penutup) 
  • 4). Menyiapkan Mobil Jenazah/ Ambulance ( Supir, Milik Sendiri,  dan Sewa )
  • 5).  Staf pengelola Sekretariat, , Tenaga Operasional dan Perlengkapan, ( mendapat Honor UMR )
  1. Pemasaran, semua anggota Yayasan Al Falah  dan Yayasan Halal Bahagia Indonesia    berkewajiban dan berperan Aktif sebagai Tenaga Pemasaran

1). JASA FEE Pemasaran, untuk Pelaksana Tugas Pemasaran ( Dibuatkan Surat Tugas sebagai Tenaga Pemasaran ) oleh BADAN PENGELOLA PEMULASARAAN AL FALAH BAHAGIA  , diberikan JASA FEE sebesar 30 % 

2). JASA FEE  untuk  Anggota  Masyarakat,   Setiap mendapat anggota peserta, diberikan JASA FEE  sebesar 20 %

  1. Sebagai Badan Pengelola yang bertanggung jawab Memberi dan melaksanakan  Pelayanan Pemulasaraan Jenazah secara keseluruhan  ( Memberi Pelayanan Administrasi dan Informasi  , Memberi dan Menerima Informasi dari Masyarakat dan Anggota Peserta  , Melakukan Koordinasi  di lingkungan Badan Pengelola, Menyelesaikan Pemulasaraan yang berkualitas, Disiplin ,  Jujur bebas dari Korupsi dan Manipulasi, Menjaga nama baik  BP AL FALAGIA 
  2. Bertanggung Jawab kepada Kepala BP ALFALAGIA , dengan memberi laporan dan perkembangan kegiatan setiap bulan ( Daftar anggota yang terdaftar, Daftar  Jumlah  Pelayanan Pemulasaraan, Permasalahan yang timbul (Gangguan, Hambatan dan Tantangan }
  3. Badan Pengelola merupakan Kegiatan yang bertanggung jawab pelaksanaan PEMULASARAAN  dalam hal Tertib Administrasi, Asuransi Keselamatan, Kesehatan dan Kecelakaan  Kerja, Keuangan dan Perlengkapan serta Asset , Laporan Bulanan 

      Dengan Susunan Pengurus Sebagai Berikut

1). Kepala Badan 

2). Wakil Kepala Badan 

3). General Manager

4). Manajer Humas dan Pemasaran

5). Manajer Pelayanan dan Keanggotaan

6). Manajer Keuangan dan Pembiayaan

7). Manajer Umum dan Perlengkapan

  1. Pengurus diharapkan, mempunyai jiwa tulus, ikhlas, sosial, dan bertanggung jawab secara moral beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT dengan penuh jiwa disiplin, berkarakter dan bertanggung jawab serta dapat dipercaya ( Bebas dari Korupsi dan Manipulasi )   
  1. Mempersiapkan Sumber Daya   Manusia dari Keluarga Kaum  Muslim di Wilayah JABODETABEK , untuk dilatih  menjadi Praktisi Pemulasaraan  Jenazah   yang mampu menjadi   Praktisi yang Profesional, disiplin dan ikhlas secara sukarela , mampu berbuat dilingkungan Keluarga Muslim dan sekitarnya (mengajarkan, menyebarluaskan dan mengamalkan ilmu Pemulasaraan Jenazah)   secara luas dan  bermanfaat untuk Keluarga Muslim di Wilayah JABODETABEK  

 

  1. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Keluarga Muslim   sebagai Praktisi PEMULASARAAN JENAZAH ,   untuk memberi pelayanan membantu dan berbuat  kepada  masyarakat  muslim   di  wilayah JABODETABEK  , dalam  beberapa hal : 

 

            1).  Memberi pelatihan dan praktek Pemulasaraan Jenazah secara terus menerus dan berkesinambungan kepada anggota keluarga muslim lainnya 

    

            2). Membantu Keluarga Muslim  yang membutuhkan Pelayanan Pemulasaraan Jenazah secara sukarela tanpa pamrih, khususnya dalam situasi Bencana Alam di wilayah JABODETABEK dan  Daerah lain yang memerlukan    

   

  1. Mendidik  Keluarga Muslim yang berminat  untuk menjadi Praktisi Pemulasaraan Jenazah  , sesuai dengan harapan masyarakat di wilayah JABODETABEK , yang mencintai kedamaian dan ketenangan lahir bathin serta kerukunan dan persatuan yang hakiki  dilingkungan kaum muslimin maupun  diluar agama  yang lain ( kerukunan umat beragama  dalam NKRI )

 

  1. Meningkatkan kesadaran dan kemampuan Keluarga Muslim ,   menjadi Praktisi Pemulasaraan Jenazah, yang bermanfaat untuk masyarakat di wilayah JABODETABEK  yang  handal berwibawa 

 

  1. Membangun kebersamaan dan kesatuan pandang (visi dan misi ) BADAN PENGELOLA PEMULASARAAN AL FALAH BAHAGIA , sebagai Pusat Informasi , Motor penggerak dan Pusat Pelayanan Pemulasaraan Jenazah yang mampu membantu pemerintah  di Wilayah JABODETABEK dan daerah lainnya yang memerlukan   

 

  1. BADAN PENGELOLA PEMULASARAAN AL FALAH BAHAGIA ,  mampu menyusun dan merumuskan sistem pelayanan Pemulasaraan Jenazah di tingkat wilayah JABODETABEK ,  sebagai Pusat Gerakan  Pemulasaraan Jenazah secara  Nasional 

 

 

  1. Penggalangan dana dan pembiayaan untuk kegiatan BP AL FAGIA  diusahakan dari beberapa sumber dan alternatif pembiayaan sebagai berikut  :

1). Sistim Keanggotaan, dengan membayar IURAN  setiap Orang  atau setiap Kepala Keluarga (KK) , adapun besarnya 

– Per Orang  setiap Bulan Rp. 10.000/ Bulan/ Orang 

– Per Kepala Keluarga setiap Bulan  Rp. 25.000/ Bulan/ KK 

      2). Sistim Keanggotaan berbasis INFAQ SEDEKAH , adapun besarnya  Infaq 

– Per Orang, Infaq Sedekah , Rp. 1.200.000.-/Pendaftaran sekali untuk selamanya,  dengan pembayaran Infaq secara teratur  setiap bulan Rp.100.000. ( Tidak dikenakan biaya apapun dalam pelayanan PEMULASARAAN JENAZAH) GRATIS 

– Per Kepala Keluarga, Infaq Sedekah , Rp.2.400.000/ Pendaftaran sekali untuk menjadi anggota selamanya, dengan pembayaran Infaq secara teratur setiap bulan Rp. 200.000 ( Tidak dikenakan biaya apapun dalam pelayanan PEMULASARAAN JENAZAH ) GRATIS 

  1. Pembayaran Setiap Orang atau Setiap Kepala Keluarga setiap bulan, di kategorikan/ dinamakan/ disepakati sebagai Infaq Sedekah
  2. INFAQ DAN WAKAF, pembayaran Infaq dan Wakaf bagi anggota yang sudah/telah membayar/melunasi Infaq sedekahnya, dapat menyalurkan Infaq dan Sedekahnya melalui BADAN PENGELOLA PEMULASARAAN AL FALAH BAHAGIA , sebagai amal Jariah  yang akan dimanfaatkan untuk kegiatan dan pengembangan BADAN PENGELOLAAN PEMULASARAAN ISLAMICITY AL FALAH BAHAGIA DAN TEMPAT PEMAKAMAN UMUM
  3. Dermawan muslim yang akan menyalurkan Infaq Sedekahnya melalui  BADAN PENGELOLA PEMULASARAAN  ISLAMICITY AL FALAH BAHAGIA , untuk membantu kegiatan Pemulasaraan Jenazah dan Pemakaman Umum
  4. Dana CSR dari Perusahaan Swasta Nasional atau BUMN  dan Organisasi  di Dalam Negeri maupun Luar Negeri, yang sifatnya tidak mengikat
  5. Donatur atau Sponsor dari Dermawan atau Lembaga, Instansi Pemerintah dan Swasta  menjadi Bapak Angkat bagi Anggota Masyarakat Muslim untuk mendapatkan Pelayanan Pemulasaraan Jenazah dan Tempat Pemakaman Umum
  6. Memberi wawasan tentang peran, fungsi dan pentingnya Pemulasaraan Jenazah ( Sosialisasi dan Pelatihan) dilingkungan  Keluarga Muslimin  dan para Dermawan serta  Donatur INFAQ, SEDEKAH  DAN WAKAF di Wilayah  JABODETABEK  guna mendukung pelayanan pemulasaraan jenazah dan pemakaman Umum , dengan GRATIS .



Jakarta,  12 Desember 2022    



BADAN PENGELOLA PEMULASARAAN AL FALAH BAHAGIA 

BP ALFAGIA 





      IR H BACHRUDIN SHALEH 

  KEPALA BADAN

PEMULASARAN

Silahkan berpartisipasi dan berkontribusi

melalui

infaq iklan saudara /i

 

qris.masjid.islamicity.tv

 

 

PEMAKAMAN & PEMULASARAN

 

Konsep, Prinsip, dan Mekanisme Pemakaman dan Pemulasaran Islamiicity

Menurut Al-Qur’an dan Sunnah, Pakar Ahli, dan Praktisi Profesional Internasional

Bismillahirrahmaanirrahiim

Pemakaman dan pemulasaran dalam Islam merupakan proses sakral yang bertujuan untuk mengantarkan jenazah Muslim ke alam barzakh dengan penuh penghormatan dan sesuai dengan syariat Islam. Proses ini didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:

  • Kehormatan dan Penghormatan: Jenazah Muslim harus diperlakukan dengan hormat dan bermartabat sejak saat kematian hingga dikuburkan.
  • Kesederhanaan: Pemakaman dan pemulasaran Islam harus dilakukan dengan cara yang sederhana dan tidak berlebihan.
  • Kebersihan: Jenazah harus dimandikan, dikafani, dan dikuburkan dengan cara yang bersih dan higienis.
  • Ketepatan Waktu: Pemakaman harus dilakukan secepat mungkin setelah kematian.
  • Ketaatan pada Syariat: Semua aspek pemakaman dan pemulasaran harus dilakukan sesuai dengan syariat Islam.

Para hadirin dan netizen yang kami hormati dan muliakan,

Prinsip-prinsip utama pemakaman dan pemulasaran Islam meliputi:

  • Tauhid: Pengakuan atas keesaan Allah SWT dan keyakinan bahwa Dia-lah yang menentukan kematian dan kehidupan.
  • Iman: Keyakinan kepada hari akhir, di mana semua manusia akan dibangkitkan dan diadili oleh Allah SWT.
  • Ihsan: Berbuat baik kepada orang lain, termasuk kepada orang yang telah meninggal.
  • Sabar: Menerima kematian sebagai takdir Allah SWT dengan sabar dan tawakkal.
  • Tawakkal: Berserah diri kepada Allah SWT dan yakin bahwa Dia akan memberikan yang terbaik bagi hamba-Nya.

Mekanisme:

Mekanisme pemakaman dan pemulasaran Islam umumnya meliputi langkah-langkah berikut:

  1. Memandikan Jenazah: Jenazah dimandikan dengan air bersih dan sabun oleh orang-orang Muslim yang memiliki pengetahuan tentang tata cara memandikan jenazah.
  2. Mengkafani Jenazah: Jenazah dibungkus dengan kain kafan putih yang bersih dan baru. Kain kafan biasanya terdiri dari tiga lapis untuk pria dan dua lapis untuk wanita.
  3. Membawa Jenazah ke Masjid: Jenazah dibawa ke masjid untuk dishalatkan oleh jamaah Muslim.
  4. Shalat Jenazah: Shalat jenazah adalah salat yang dilakukan untuk mendoakan jenazah Muslim agar Allah SWT mengampuni dosa-dosanya dan menerimanya di sisi-Nya.
  5. Mengantar Jenazah ke Kuburan: Jenazah diantar ke kuburan oleh para pelayat.
  6. Menguburkan Jenazah: Jenazah dikuburkan di tanah yang suci dan menghadap ke arah kiblat.
  7. Mendoakan Jenazah: Doa dibacakan untuk jenazah sebelum dan setelah dikuburkan.

Panduan dari Al-Qur’an dan Sunnah:

Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW memberikan panduan yang jelas tentang cara melakukan pemakaman dan pemulasaran Islam. Beberapa ayat Al-Qur’an yang relevan dengan topik ini antara lain:

  • QS. Al-Baqarah: 282: “Dan janganlah kamu (hai orang-orang yang beriman) membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu.”
  • QS. An-Nisa’: 100: “Dan orang-orang yang dibunuh karena menegakkan agama Allah, tidaklah mereka mati, tetapi mereka hidup di sisi Rabb mereka; mendapatkan rezeki dan bersuka cita.”
  • QS. Al-A’raf: 158: “Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah tidak sekali-kali membunuhmu. Dan orang-orang kafir itu sendirilah yang membunuh diri mereka sendiri.”

Sunnah Nabi Muhammad SAW juga memberikan banyak contoh tentang bagaimana beliau SAW memakamkan dan memulasarkan jenazah orang yang telah meninggal. Contohnya, beliau SAW memandikan jenazah putranya, Ibrahim, dengan air dan sabun, dan beliau SAW juga mengkafani jenazah dengan kain kafan putih.

Pandangan dari Pakar Ahli dan Praktisi Profesional Internasional:

Banyak pakar ahli dan praktisi profesional internasional yang telah mempelajari dan meneliti tentang pemakaman dan pemulasaran Islam. Mereka telah menulis buku, artikel, dan jurnal yang membahas tentang topik ini secara detail. Panduan dari pakar ahli dan praktisi profesional internasional ini dapat membantu kita untuk memahami lebih dalam tentang konsep, prinsip, dan mekanisme pemakaman dan pemulasaran Islam.

Kesimpulan:

Pemakaman dan pemulasaran dalam Islam merupakan proses sakral yang bertujuan untuk mengantarkan jenazah Muslim ke alam barzakh dengan penuh penghormatan dan sesuai dengan syariat Islam. Proses ini didasarkan pada prinsip-prinsip tauhid, iman, ihsan, sabar, dan tawakkal. Mekanisme pemakaman dan pemulasaran Islam umumnya meliputi memandikan jenazah, mengkafani jenazah, membawa jenazah ke masjid, shalat jenazah, mengantar jenazah ke kuburan, menguburkan jenazah, dan mendoakan jenazah. Panduan dari Al-Qur’an dan Sunnah, pakar ahli, dan praktisi profesional internasional dapat membantu kita untuk memahami lebih dalam tentang konsep, prinsip, dan mekanisme pemakaman dan pemulasaran Islam.

Rekomendasi:

Berikut adalah beberapa rekomendasi untuk meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan pemakaman dan pemulasaran Islamiicity:

  • Meningkatkan edukasi: Perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat Muslim tentang pentingnya pemakaman dan pemulasaran Islamiicity yang sesuai dengan syariat Islam. Edukasi ini dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti ceramah, seminar, workshop, dan media sosial.
  • Membuat pedoman: Perlu dibuat pedoman yang jelas dan mudah dipahami tentang pemakaman dan pemulasaran Islamiicity. Pedoman ini dapat dibagikan kepada masyarakat Muslim dan digunakan sebagai acuan oleh para petugas pemakaman.
  • Menyelenggarakan pelatihan: Perlu diadakan pelatihan bagi para petugas pemakaman tentang cara melakukan pemakaman dan pemulasaran Islamiicity yang sesuai dengan syariat Islam. Pelatihan ini dapat dilakukan oleh lembaga-lembaga yang kompeten, seperti MUI atau organisasi Islam lainnya.
  • Meningkatkan kerjasama: Perlu ditingkatkan kerjasama antara berbagai pihak, seperti lembaga keagamaan, organisasi masyarakat Islam, dan pemerintah, dalam upaya untuk meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan pemakaman dan pemulasaran Islamiicity.

Dengan mengikuti rekomendasi-rekomendasi di atas, diharapkan pemakaman dan pemulasaran Islamicity dapat dilaksanakan dengan lebih baik dan sesuai dengan syariat Islam.

Catatan:

Informasi dalam dokumen ini hanya bersifat informatif dan tidak dimaksudkan sebagai pengganti nasihat agama atau profesional. Selalu konsultasikan dengan ulama atau pakar ahli yang kompeten untuk mendapatkan panduan yang lebih spesifik tentang pemakaman dan pemulasaran Islamiicity.

Global.islamicity.TV

pemakaman.islamicity.tv

pemulasaran.islamicity.tv

Sumber Daya Tambahan:

Penutup:

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda, saudara /i

 

Table of Contents

A Sistem Informasi Manajemen Pemakaman dan Pemulasaran Islam (SIMPI) is an information management system designed to streamline and manage the burial and funeral processes for Muslims. It typically incorporates various modules to handle various aspects of the process, including:

  1. Pemakaman (Burial):
  • Data Kependudukan: Manages demographic information of the deceased, including name, age, address, and contact details of next of kin.
  • Data Kematian: Records the date and time of death, cause of death, and any relevant medical information.
  • Pemesanan Makam: Allows for online booking of burial plots, including location selection and payment processing.
  • Administrasi Pemakaman: Coordinates the burial process, including scheduling, transportation, and coordination with religious officials.
  • Pencatatan Pemakaman: Maintains a record of all burials performed, including plot location, date, and details of the deceased.
  1. Pemulasaran (Funeral):
  • Manajemen Jenazah: Facilitates the management of the deceased’s body, including transportation, preparation, and storage.
  • Manajemen Ritual: Guides the funeral process, including prayer timings, recitation of verses, and adherence to Islamic traditions.
  • Penyediaan Layanan: Offers a range of funeral services, such as bathing, shrouding, and transportation to the burial site.
  • Pembayaran Layanan: Manages the billing and payment process for funeral services.
  • Pencatatan Layanan: Records all funeral services provided, including details of the deceased, services rendered, and costs.
  1. Pelaporan dan Analisis:
  • Laporan Pemakaman: Generates reports on burial activities, including plot occupancy, trends, and revenue generated.
  • Laporan Pemulasaran: Provides insights into funeral services, such as service utilization, popular packages, and customer feedback.
  • Analisis Statistik: Analyzes data to identify trends, patterns, and areas for improvement in both burial and funeral operations.
  1. Manajemen Inventaris:
  • Manajemen Perlengkapan Pemakaman: Tracks inventory of burial supplies, such as shrouds, coffins, and grave markers.
  • Manajemen Perlengkapan Pemulasaran: Manages inventory of funeral supplies, such as bathing utensils, prayer mats, and transportation vehicles.
  • Pemesanan Perlengkapan: Facilitates online ordering and procurement of burial and funeral supplies.
  • Pelacakan Persediaan: Monitors stock levels and triggers alerts for replenishment when necessary.
  1. Manajemen Keuangan:
  • Pencatatan Pendapatan: Records income from burial plots, funeral services, and other related sources.
  • Pencatatan Pengeluaran: Tracks expenses incurred for supplies, salaries, and operational costs.
  • Laporan Keuangan: Generates financial reports, including profit and loss statements, balance sheets, and cash flow statements.
  • Analisis Keuangan: Provides insights into financial performance, identifying areas for cost savings and revenue growth.
  1. Manajemen Pelanggan:
  • Database Pelanggan: Maintains a database of customer information, including contact details, preferences, and past interactions.
  • Manajemen Hubungan Pelanggan: Fosters positive customer relationships through personalized communication, feedback handling, and loyalty programs.
  • Analisis Pelanggan: Analyzes customer data to understand preferences, identify trends, and improve customer satisfaction.
  1. Manajemen Pengguna:
  • Manajemen Akun: Creates and manages user accounts for staff, including access control and role assignment.
  • Pelatihan Pengguna: Provides training and support to staff on the usage and functionality of the SIMPI system.
  • Pemantauan Aktivitas Pengguna: Monitors user activity to ensure compliance with policies and procedures.
  1. Integrasi:
  • Integrasi dengan Sistem Eksternal: Integrates with external systems, such as financial management software and accounting platforms.
  • Komunikasi SMS dan Email: Sends SMS notifications and emails to customers and staff for reminders, updates, and confirmations.

Layanan Online: Provides online services for customers, such as plot reservations, service bookings, and payment processing.